Selasa, 13 November 2012


PTBK

PENELITIAN BIMBINGAN KONSELING (PTBK)
                                                                      :
  • A.Judul :APLIKASI TEKNIK LATIHAN ASERTIF DALAM KONSELING INDIVIDU UNTUK MEMINIMALKAN PRILAKU BERTENGKAR TERHADAP  SISWA  KELAS VIII MTs N KOTA MAGELANG

B.Latar Belakang
            Sekolah  atau lembaga pendidikan mempunyai aturan sebagai  tata tertib yang  berisi perintah dan larangan yang harus di taati oleh seluruh warga sekolah baik ,siswa  , guru atau karyawan .Aturan atau tata tertib yang berlaku wajib ditaati dan bagi yang lelanggar akan mendapatkan sanksi yang telah ditetapkan sesuai dengan jenis pelanggaran.Dalam kehidupan manusia aturan atau tata tertib baik  baik didalam lembaga pemerintah maupun swasta baik lingkup kecil maupun luas bahkan dilingkup keluarga , masyarakatpun aturan selalu dibuat .Bahkan aturan yang telah disepakati bersama dan diperkuat dengan kepercayaan dibakukan menjadi budaya .
            Dalam lingkup pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa”Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang beriman bertaqawa kepada Tuhan Yang Maha Esa ,beraklak mulia ,sabar,berilmu ,cakap ,kreatif ,mandiri ,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sebagaimana diamanatkan dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang
            Pendidikan diselenggarakan disamping untuk mencerdaskan bangsa juga pembentukan karakter bangsa agar senantiasa bisa hidup mandiri ,berinovasi berkreasi dengan prilaku yang terpuji berbudi pekerti yang luhur ,Sehingga baiknya budi perkerti akan memudahkan berinteraksi dimana saja kapan saja dengan siapa saja.
Masyarakat pendidikan yaitu sekolah siswa sebagai objek dan subjek yang dikelola yang meliputi input output dan outcome .Sekolah yang berhasil dalam pendidikan bukan hanya dilihat dari prestasi akademik namun juga  non akademik  ,out come di  luar baik dilembaga pendidikan kelanjutan atau di masyarakat akan membawa dampak positif jika out come itu bagus begitupula sebaliknya..Prilaku siswa sangat mudah terdekeksi oleh lingkungan ,penyimpangan prilaku siswa sangat mengganggu lingkungan yang ada disekitarnya baik dikelas maupun diluar kelas. 
            Tata tertib siswa yang sudah disampaikan dan ditempel setiap kelas agar setiap siswa bisa setiap saat membaca memahami dan mentaatinya sehingga siswa faham  setiap aturan tata tertib yang ada dengan demikian akan tercipta prilaku Asertif dilingkungan sekolah atau kelas..Karena prilaku Asertif akan mempengaruhi harga diri seseorang sebagaimana siswa.(Branden 2005) dengan memiliki karakteristik penting yang harus dimilikinya.Setiap anak menghadapi masalah yang berbeda satu sama lain.Jenis masalah itu ada yang bersifat individual dan ada yang bersifat kelompok .Sehingga bimbingan konseling yang oleh konselor disesuaikan dengan jenis masalahnya.
            Perbedaan masalah ,latar belakang keluarga dan lingkungan bergaul menjadikan perbedaan pula prilaku siswa dalam pergaulan .Tingkah laku yang berlainan ditunjukan dalam pergaulan dengan teman satu kelas atau berbeda kelas dengan ditunjukkan sebagai kesulitan bergaul secara wajar yang dialami siswa dan mudah berantem  atau bertengkar dengan temannya.Dalam hal ini guru bimbingan konseling bertugas membantu mencari jalan keluar permasalahan-permasalahan yang dialami oleh siswa disekolah  serta memotivasi agar berprilaku sebih sopan dihadapan siapapun serta mampu mengendaliakan emosional.
           
C.Identifikasi Masalah dan Pemecahan
            Bagaimana meminimalkan perilaku bertengkar dengan teknik latihan Asertif dalam Konseling Individu Terhadap  Siswa Kelas VIII MTs N Kota Magelang.
Siswa yang mempunyai masalah  maka  akan mendapatkan perlakuan yang lebih intensef  dari konselor  dengan upaya latihan berprilaku asertif sehingga siswa akan diterima dan diperlakukan lebih baik dilingkungannya. Perilaku yang emosional tentu akan meresahkan teman dan lingkungannya,sehingga menyulitkan berinteraksi .Menurut Moh. Uzer ( 1996:29) menjelaskan “Motivasi ekstrinsik timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, atau paksaan orang lain sehingga dengan kondisi yang demikian akhirnya ia mau melakukan sesuatu atau belajar, misalnya seseorang mau belajar  atau berprilaku baik karena ia disuruh orang tua untuk mendapatkan peringkat pertama
.
D.Tujuan Penelitian

1. Tujuan Umum
Tujuan peneliti yang diharapkan dari penelitian ini menjadi masukan bagi guru dan siswa untuk meningkatkan  prilaku Asertif dan meminimalkan bertengkar .

2. Tujuan Khusus
Adapaun tujuan khusus dari penelitian ini :
“Untuk mengetahui apakah melalui Teknik Latihan Asertif  ini dapat meminimalkan prilaku bertengkar terhadap siswa Kelas VIII MTs N Kota Magelang.”

E.Hipotesis
Dengan melalui teknik latihan Asertif  dalam Konseling Individual ini akan meminimalkan prilaku Bertengkar terhadap siswa Kelas VIII MTs N Kota Magelang.
F..Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
a. MTs N Kota MagelangDengan   hasil penelitian ini  diharapkan  MTs N Kota Magelang.  dapat lebih meningkatkan  Aplikasi  teknik  Latihan Asertif  agar  dapat  meminimalkan prilaku bertengka dengan temannya.Atau prilaku – prilaku  yang  melanggar kedisiplinan sebagai aturan tata tertib.
b. Guru
Sebagai bahan masukan guru konselor  dalam meningkatkan  prilaku Asertif dilingkungan sekolah.
c. Siswa
Sebagai bahan masukan bagi siswa untuk memanfaatkan  Latihan Asertif dalam rangka meminimalkan prilaku bertengkar dengan temannya

G  .Kajian Pustaka
G.1    Pengertian  Asertif  adalah  suatu kemampuan untuk mengkomunikasikan apa yang diinginkan, dirasakan dan dipikirkan pada orang lain namun tetap menjaga dan menghargai hak-hak serta perasaan orang lain. Asertif berasal dari kata asing to assert yang berarti menyatakan dengan tegas. Menurut Lazarus (Fensterheim, l980), pengertian perilaku asertif mengandung suatu  tingkah laku yang penuh  ketegasan yang timbul karena adanya kebebasan emosi dan keadaan efektif yang mendukung  antara lain meliputi : menyatakan hak-hak pribadi, berbuat sesuatu untuk mendapatkan hak tersebut, melakukan hal tersebut sebagai usaha untuk mencapai kebebasan emosi. Sedangkan Taumbmann (l976) menyatakan bahwa asertif adalah suatu pernyataan tentang perasaan, keinginan dan kebutuhan pribadi kemudian menunjukkan kepada orang lain dengan penuh percaya diri. Alberti dan Emmons (Gunarsa, S.D. l98l) mengatakan bahwa orang yang memiliki tingkah laku asertif adalah mereka yang menilai bahwa orang boleh berpendapat dengan orientasi dari dalam, dengan tetap memperhatikan sungguh-sungguh hak-hak orang lain. Mereka umumnya memiliki kepercayaan diri yang kuat.  Menurut Rathus (l986) orang yang asertif adalah orang yang mengekspresikan perasaan dengan sungguh-sungguh, menyatakan tentang kebenaran. Mereka tidak menghina, mengancam ataupun meremehkan orang lain.  Orang asertif mampu menyatakan perasaan dan pikirannya dengan tepat dan jujur tanpa memaksakannya kepada orang lain.
Periaku asertif merupakan pengembangan pribadi yang positif. Tercapainya    pembentukan pribadi yang asertif akan mengantar seseorang pada eksistensi diri yang secara mental mantap dan seimbang. Menurut Docker (1990), perilaku asertif aslatin assertion merupakan perilaku yang jujur (terus terang), langsung dan ekspresi yang penuh penghargaan terhadap pikiran, perasaan, dan keinginan dengan mempertimbangkan perasaan dan hak-hak orang lain. Inti dari perilaku asertif adalah (1) mempertahankan hak, (2) mengekspresikan diri, (3) langsung, terbuka dan jujur, dan (4) menghargai hak orang lain
Penelitian terdahulu (Ratna Maharani Hapasari dalam Lange Jakubowski(1978) menyatakan beberapa prilaku asertif tersebut adalah 1.) basic assertion yang mengacu pada penghargaan secara sederhana terhadap hak,keyakinan,terhadap hak perasaan atau opini individu tanpa melibatkan ketrampilan social lain  seperti empati,konfrontasi atau persuasi, 2 ) emphatic assertion yang dilakukan jika seseorang ingin melakukan untuk sesuatu yang lebih dari pada sekedar  mengepresikan perasaan  atau kebutuhan  mereka secara sederhana.3)aslatin assertion yang berupa permintaan sampai tuntutan mulai dari mencoba memilih sampai menolak atau memulali dari emphatic assertion sampai basic assertion yang tegas.4)confrontatif assertion yang meliputi penggambaran secara objektif
G..2 Pengertian  Bertengkar adalah hubungan yang tidak relevan (Irerelevant relationship) ketika elemen – elemen tidak mengimplikasikan apapun mengenai satu sama lain.Tidak relevannya suatu interaksi akan memperburuk situasi yang ada ,keresahan ketidak nyamanan atau bahkan permusuhan .Dalam Disonansi Koknitif merangkum empat asumsi dasar yaitu:
1. Menusia memiliki hasrat akan konsistensi pada keyakinan,sikap dan prilaku
2. Disonansi diciptakan oleh inkonsistensi psikologis
       3. Disonansi adalah perasaan tidak suka yang mendorong orang untuk melakukan tindakan – tindakan dengan dampak yang dapat diukur.
G.3  Pengertian siswa atau peserta didik adalah anggota masyarakat  yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur ,jenjang dan jenis pendidikan.


Starategi Dasar Layanan Bimbingan di SMP
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan Bimbingan dan Konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
H.Metode Penelitian
     Rancangan dalam tahapan- tahapan penelitian agar memperoleh hasil penelitian
1.  Subjek penelitian
Subyek dalam peniltian ini adalah siswa kelas VIII MTs N Kota Magelang  jumlah siswa 2 siswa.
Pertimbangan penulis mengambil subyek penilitiann tersebut dimana siswa kelas VIII   sering melakukan pertengkaran atau berkelai dengan temannya baik satu kelas atau lain kelas yang dilakukan tidak selalu beralasan tepat.Dengan demikian agar siswa mampu dan memiliki kemandirian dalam  berprilaku yang terpuji.
     2.  Tempat  Penelitian
Dalam penilitian ini penulis mengambil lokasi di MTs N Kota Magelang.Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang Penulis  mengambil lokasi atau tempat ini dengan pertimbangan bekerja pada sekolah tersebut, sehingga memudahkan dalam mencari data, peluang waktu yang luas dan subyek penlitian yang sangat sesuai dengan profesi penulis.
3. Waktu Penelitian
Dengan beberapa pertimbangan dan alasan penulis menentukan enggunakan waktu penelitian selama 3 bulan Agustus s.d Oktober. Waktu dari rencanaan sampai penulisan laporan hasil penelitian tersebut pada semester I Tahun pelajaran 2012/2013
5.    Prosedur Penelitian
      Prosedur penelitian yang diterapkan dalam hal ini antara lain :
1.   Perencanaan
a.     Merumuskan permasalahan  (prilaku bertengkar)
    Menetapkan Rancangan Tindakan
1)               b. .Menyusun rancangan kegiatan (bimbingan individu)
2)               c. .Menyiapkan format
3).Menyusun rencana pengolahan data .Data yang dimaksud adalah data (presensi,hasil wawancara,pengamatan)
4.)Menyusun jadwal kegiatan.
2. Pelaksanaan Tindakan ( Action )dan pengamatan
a.Mempersiapkan alat yang diperlukan dalam penelitian
b.Mengklasifikasikan pelanggaran dan tata tertib yang dilakukan siswa
  c.Menghitung pelanggaran siswa yang bertengkar.
3   Mengamati
       Mengamati tingkah laku siswa yang sering bertengkar dengan perubahannya.
4. Refleksi,
Refleksi awal :(dilaksanakan setelah 3 sampai dengan 5 tindakan
1)      Mengidentifikasi Permasalahan
2)    Permasalahan selama proses
3)    Refleksi se untuk konselor
4)  Memilih Masalah yang timbul selama proses yang menghambat pencapaian  hasil yang diharapkan.
6.  Metode pengambilan data
a.wawancara
Wawancara dilakukan oleh peneliti terhadap guru (selaku konselor) dan siswa. Tujuannya adalah ntuk memperoleh data informasi untuk pemahaman, penerapan dan pentingnya bimbingan individu  dan pendekatan konseling  dengan latihan Asertf  guna mengatasi permasalahan bertengkar
b.Pengamatan
Pengamatan akan dilakukan terhadap konselor dan siswa untuk memantau proses dan dampak penanganan masalah bertengkar melalui latihan Asertif penggunaan permasalah  bertengkar  siswa teknik pengamatan yang akan digunakan adalah pengamatan berperan secara aktif sebagaimana dikemukakan oleh Spradley (1980) ditulis kembali Joko Nurkamto (2003 : 12) berperan aktif di dalam pengertian kegiatan alih tangan konselor kepala sekolah. Kemudian hasil pengamatan akan dipergunakan guna menata langkah-langkah perbaikan pada siklus berikutnya.
 7.      Analisa  data
Analisa dokumen akan dilakukan terhadap dokumen-dokumen : data hasil pengamatan, data hasil wawancara serta yang digali dari empat sumber yaitu : peristiwa / kegiatan, pelaku peristiwa, tempat, dokumen atau artifak terhadap guru dan siswa, juga dari catatan lapangan pelaksanaan penelitian tindakan  dalam upaya penanganan permasalahan  siswa.
Tujuannya adalah untuk melengkapi informasi yang telah diuperoleh melalui pengamatan dan wawancara.
1,         Untuk peningkatan dan atau perbaikan praktek bimbingan yang seharusnya dilakukan oelh guru BK
2.         Sebagai proses latihan bagi guru dalam upaya untuk mencobakan berbagai alternative penyelesaian masalah yang dihadapi untuk layanan bimbingan .


           
                       


LAMPIRAN .

JADWAL PENELITIAN
NO
URAIAN KEGIATAN
BULAN
JULI
AGUSTUS
SEPTEMBER
OKTOBER
1
Perencanaan
a.Analisa Masalah
b.Pentusunan Proposal





2
Persiapan
a.RPPBK
b.Pembuatan Skrip
c.Pembuatan  Instrumen
penilaian
Pembuatan Instrumen Refleksi




3.
Pelaksanaan





4.
Penyusunan Laporan


















Daftar Pustaka
H.M. Arifin. 2003. Teori-Teori Konseling Agama dan Umum. Jakarta. PT Golden Terayon Press.
Sofyan S. Willis. 2004.Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Sugiharto.(2005. Pendekatan dalam Konseling (Makalah). Jakarta : PPPG 
Sumber : Dr. DYP Sugiharto, M.Pd. Pendekatan-Pendekatan Konseling.
Diposkan oleh agus sunandar.
 http://www.naufalranandar.blogspot.com  diambil hari selasa 13 Nov 2012

Kamis, 09 Februari 2012

Norma-Norma yang Berlaku dalam kehidupan Bermasyarakat

Dalam kehidupan sehari - hari, individu atau kelompok lainnya. Jadi setiap manusia, baik sebagai individu atau anggota masyarakat selalu membutuhkan bantuan orang lain. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap individu bertindak sesuai dengan kedudukan, status sosial, dan peran yang mereka masing - masing. Tindakan manusia dalam interaksi sosial itu senantiasa di dasari oleh nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Dalam pembelajaran ini kalian akan mempelajari tentang norma - norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setelah pembelajaran ini kalian diharapkan mampu :
  • mendeskripsikan hakikat norma - norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat;
  • menjelaskan arti penting hukum bagi masyarakat; dan
  • menerapkan norma - norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara

Manusia, Masyarakat, dan Ketertiban

Manusia dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu juga untuk mempertahankan hidupnya, baik terhadap bahaya dari dalam maupun yang datang dari luar. Setiap manusia akan terdorong melakukan berbagai usaha untuk menghindari atau melawan dan mengatasi bahaya - bahaya itu.

Dalam hidup berkelompok itu terjadilah interaksi antar manusia. Kalian juga senantiasa mengadakan interaksi dengan teman - teman kalian, bukan? Interaksi yang kalian lakukan pasti ada kepentingannya, sehingga bertemulah dua atau lebih kepentingan. Pertemuan kepentingan tersebut disebut “kontak“. Menurut Surojo Wignjodipuro, ada dua macam kontak, yaitu :

  1. Kontak yang menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentinganyang bertemu saling memenuhi. Misalnya, penjual bertemu dengan pembeli.
  2. Kontak yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan - kepentingan yang bertemu bersaingan atau berlawanan. Misalnya, pelamar yang bertemu dengan pelamar yang lain, pemilik barang bertemu dengan pencuri.

Mengingat banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar pribadi, tidak mustahil terjadi konflik antar sesama manusia, karena kepentingannya saling bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan setiap orang merasa merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap kepentingan harus dicegah. Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat dalam keadaan tertib, aman, dan damai, yang menjamin kelangsungan hidupnya.

Sebagai manusia yang menuntut jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula manusia adalah mahluk sosial. Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang dijelaskan lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man is a social and politcal being” artinya manusia itu adalah makhluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk yang terbawa oleh kodrat sebagai makhluk sosial itu selalu berorganisasi.

Kehidupan dalam kebersamaan(ko-eksistensi)berarti adanya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan hubungan sosial (social relation) atau relasi sosial. Yang dimaksud hubungan sosial adalah hubungan antar subjek yang saling menyadari kehadirannya masing - masing. Dalam hubungan sosial itu selalu terjadi interaksi sosial yang mewujudkan jaringan relasi - relasi sosial (a web of social relationship) yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban.

Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain - lainan karena norma - norma yang mendukung masing - masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat.

Pengertian Norma, Kebiasaan, Adat Istiadat dan Peraturan

Setiap individu dalam kehidupan sehari - hari melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain sebagainya. Masyarakat yang menginginkan hidup aman, tentram dan damai tanpa gangguan, maka bagi tiap manusia perlu menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing - masing dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masing - masing. Tata itu lazim disebut kaidah (berasal dari bahasa Arab) atau norma (berasal dari bahasa Latin) atau ukuran - ukuran.

Norma - norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud : perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat - akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat - akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam - macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam - macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:

Norma Agama

Peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah - perintah, larangan - larangan dan ajaran - ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:

  1. “Kamu dilarang membunuh”.
  2. “Kamu dilarang mencuri”.
  3. “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
  4. “Kamu harus beribadah”.
  5. “Kamu jangan menipu”.

Norma Kesusilaan

Peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :

  1. “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
  2. “Kamu harus berlaku jujur”.
  3. “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
  4. “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.

Norma Kesopanan

Norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing - masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :

  1. “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain - lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
  2. “Jangan makan sambil berbicara”.
  3. “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
  4. “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.

Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang - ulang mengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup. Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.

Adat istiadat adalah kebiasaan - kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud mengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.

Norma Hukum

Peraturan - peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat - alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang - undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan - peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :

  1. “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi - tingginya 15 tahun”.
  2. “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
  3. “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.

Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang - undangan. Perundang - undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnys. Oleh karena itu, norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.

Hubungan Antar-Norma

Kehidupan manusia dalam bermasyarakat, selain diatur oleh hukum juga diatur oleh norma - norma agama, kesusilaan, dan kesopanan, serta kaidah - kaidah lainnya. Kaidah - kaidah sosial itu mengikat dalam arti dipatuhi oleh anggota masyarakat di mana kaidah itu berlaku. Hubungan antara hukum dan kaidah - kaidah sosial lainnya itu saling mengisi. Artinya kaidah sosial mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat dalam hal - hal hukum tidak mengaturnya. Selain saling mengisi, juga saling memperkuat. Suatu kaidah hukum, misalnya “kamu tidak boleh membunuh” diperkuat oleh kaidah sosial lainnya. Kaidah agama, kesusilaan, dan adat juga berisi suruhan yang sama.

Dengan demikian, tanpa adanya kaidah hukum pun dalam masyarakat sudah ada larangan untuk membunuh sesamanya. Hal yang sama juga berlaku untuk “pencurian”, “penipuan”, dan lain - lain pelanggaran hukum. Hubungan antara norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum yang tidak dapat dipisahkan itu dibedakan karena masing - masing memiliki sumber yang berlainan. Norma Agama sumbernya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan sumbernya suara hati (insan kamil). Norma kesopanan sumbernya keyakinan masyarakat yang bersangkutan dan norma hukum sumbernya peraturan perundang - undangan.