Kamis, 17 November 2011

SATUAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Nomor : ........................

Nama sekolah : MTs Negeri...........................

Tahun pelajaran : 2011 / 2012

Semester : Gasal

A. Topik Permasalahan : Melaksanakan Ibadah

B. Aspek tugas perkembangan : Landasan Hidup Religius

C. Tataran/internalisasi tujuan :Tindakan

D. Standar kompetensi

kemandirian peserta didik :Melakukan berbagai kegiatan ibadah dengan kemauan sendiri

E. Nilai-nilai karakter yang

Dikembangkan :Melaksanakan Ibadah Sholat 5 waktu

F. Bidang Bimbingan : Akhlak Mulia

G. Jenis Layanan : Layanan Bimbingan Kelompok

H. Fungsi Layanan :Pemahaman

I. Tujuan Layanan :Siswa diharapkan sadar dan ikhlas dalam beribadah.

J. Sasaran Layanan : Siswa Kelas VIII

K. Uraian kegiatan/proses layanan :

No

Kegiatan

Guru

Siswa

1.

Pendahuluan

2.

Inti :

a. Eksplorasi

b. Elaborasi

c. Konfirmasi

3.

Penutup

L. Tempat penyelenggaraan :Ruang Kelas

M. Waktu pelaksanaan :......./Juli/2011

N. Penyelenggara Layanan :Guru BK

O. Pihak Yang disertakan :Guru Agama dan Kesiswaan

P. Alat dan Kelengkapan Data

yang Digunakan :.........................................................................................

Q. Rencana Penilaian/Evaluasi dan tindak lanjut

1. Penilaian / evaluasi

a. Laiseg :..................................................................................................................

b. Laijapen :..................................................................................................................

c. Laijapang :..................................................................................................................

2. Tindak lanjut :..................................................................................................................

R. Keterkaitan layanan dengan

kegiatan pendukung :..........................................................................................

S. Rencana Biaya :.............................................................................................

T. Catatan Khusus :.............................................................................................

Magelang, ............................

Mengetahui

Kepala MTs N............. Guru BK

___________________ ______________________

NIP. NIP.

Jumat, 11 November 2011

spmj dan spmt

KEMENTERIAN AGAMA

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI MAGELANG

Alamat : 1. Jln. Duku I Perum Korpri Kramat Magelang

2. Jln. Sunan Giri Karet Jurangombo Magelang

Telp.(0293) 363542 / 368628


SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Drs.H.Sukron,M.Ag.

NIP : 195304121985121001

Pangkat/Golongan : PEMBINA / IV/a

Jabatan : Kepala Madrasah

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa nama dibawah ini :

Nama : Agus Sunandar, S.Pd

NIP : 198008142005011003

Pangkat/Golongan : PENATA / III/c

Jabatan : Guru Mata Pelajaran

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Islam tanggal 26 September 2011 Nomor DJ.I/ DTII/1302/2011 tentang penetapan guru yang lulus sertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011 telah nyata melaksanakan tugas sebagai Guru Bimbingan dan Konseling pada satuan kerja Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Magelang dan diberi tunjangan sebesar Rp. 2.242.900,- ( Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Rupiah ) setiap bulannya.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dengan mengingat sumpah jabatan dan apabila di kemudian hari isi pernyataan ini ternyata tidak benar yang mengakibatkan kerugian terhadap negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya.

Magelang, 3 Januari 2011

Kepala,

Drs.H.Sukron,M.Ag.

NIP. 195304121985121001

KEMENTERIAN AGAMA

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI MAGELANG

Alamat : 1. Jln. Duku I Perum Korpri Kramat Magelang

2. Jln. Sunan Giri Karet Jurangombo Magelang

Telp.(0293) 363542 / 368628


SURAT PERNYATAAN MENDUDUKI JABATAN ( SPMJ)

Nomor : MTs.k/38/1.b/KP.07.6/ 032 /2011

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama Lengkap : Drs. H. Sukron, M.Ag.

NIP : 195304121985121001

Jabatan : Kepala Madrasah

Dengan ini menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

Guru sekolah atas Nama : Agus Sunandar, S.Pd

NIP : 198008142005011003

Pada tanggal 30 Oktober 2010 telah nyata menduduki jabatan guru profesional dalam bidang studi Pendidikan Bimbingan Dan Konseling di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, berdasarkan Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, selaku Ketua Rayon 38 Nomor : 381081002345

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tanggal 26 September 2011 Nomor DJ.I/ DTII/1302/2011 tentang Penetapan Guru Raudlatul Athfal Dan Madrasah Yang Lulus Sertifikasi Dan Berhak Menerima Tunjangan Profesi dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 101/PMK.05/2010, tanggal 12 Mei 2010, tentang tata cara pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus guru dan dosen, serta tunjangan kehormatan Profesor, serta keputusan SK.PNS terakhir tanggal 25 Mei 2010 Nomor : Kw.11.1/2/KP.07/2914/2010 masih menduduki jabatan sebagai guru pada satuan kerja MTs Negeri Kota Magelang maka yang bersangkutan berhak menerima tunjangan profesi guru untuk periode Januari -Desember 2011.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dengan mengingat sumpah jabatan dan apabila di kemudian hari isi pernyataan ini tidak benar yang mengakibatkan kerugian Negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut.

Demikian Pernyataan ini dibuat dengan sebenar-sebenarnya.

Magelang, 3 Januari 2011

Kepala Madrasah



Drs. H. Sukron, M.Ag.

NIP.195304121985121001

Selasa, 08 November 2011

1. SK DIRJEN No : DJ.I/DTII/1302/2011 TANGGAL 26 SEPTEMBER 2011
2. NRG 021635972001
3. SK IIIC 25 MEI 2010
4. SERTIFIKAT No 381081002345
5. diberikan di Yogyakarta, 30 Oktober 2010